Infolampungnews.com, LAMPUNG SELATAN – Testimoni para Camat dan Kepala Desa (Kades) di Lampung Selatan (Lamsel), terkait komitmennya dalam menjaga netralitas dan intergritas selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Mendapatkan apresiasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamsel. Harapannya testimony tersebut dapat mewujudkan Pilkada Lamsel yang bermartabat.
Koordinator Devisi Pengawasan Bawaslu Lamsel, Iwan Hidayat mengatakan, sudah banyak kiriman video testioni dari Camat dan Kades yang diunggah ke Media Sosial (Medsos) dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) maupun Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).
“Kami sangat apresiasi pada para pihak atas suport bagi kami dalam mengawal Pilkada Kabupaten Lamsel 9 Desember mendatang,” kata Iwan Hidayat, Kamis (25/6/2020)
Iwan berharap, bukan hanya Camat dan Kades yang memberikan testimoni dalam mendukung netralitas dan integritasnya. Namun Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti di lingkungan Unit Pelaksana Tekhnis Dinas (UPTD), Kepala Sekolah Negeri dan KUA juga ikut memberikan dukungan.
“ASN terkait statusnya sebagai Abdi Negara, sudah melekat aturan-aturan yang wajib diindahkan, agar terhindar dari sanksi Komisi ASN,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu Lamsel, Hendra Fauzi mengingatkan kepada para ASN terkait UU 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP No. 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS, PP No. 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode etik bagi ASN.
“Sudah jelas dalam aturannya, ada larangan bagi mereka untuk tidak membuat keputusan yang mengarah pada keterpihakan pasangan calon tertentu. Sehingga kami mengingatkan agar tetap netral dalam masa pilkada,” harap Hendra Fauzi. (AP)