Nusantara9news.com, Pematang Sawa – Lumba-lumba yang terdampar dalam kondisi telah mati di area Pantai Mulang Sayang Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus dikuburkan, Sabtu (1/8/2020).
Kapolsek Pematang Sawa Polres Tanggamus Ipda Ahmad Junaidi mengatakan, bangkai lumba-lumba dikuburkan masih di area pantai tidak jauh dari lokasi penemuan pada sore tadi pukul 15.00 WIB.
“Berdasarkan hasil koordinasi dan mengantisipasi polusi udara. Maka sore tadi bangkai lumba-lumba di kuburkan bersama warga dan aparat pekon,” kata Ipda Ahmad Junaidi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
Kesempatan itu Kapolsek menghimbau kepada masyarakat khususnya nelayan apabila menemukan lumba-lumba agar dapat menjaganya dan apabila terkena jaring agar segera dilepas sebab lumba-lumba bernafas diatas air.
“Kepada masyarakat nelayan apabila diketemukan ikan lumba-lumba terkena jaring agar segera dilakukan penyelamatan ataupun dihindarkan dari jaring tersebut guna mencegah terjadinya kematian lumba-lumba,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Polsek Pematang Sawa dibantu warga mengevakuasi seekor lumba-lumba terdampar dalam kondisi mati di area Pantai Mulang Sayang Pekon Way Nipah Kecamatan Pematang Sawa Kabupaten Tanggamus, Jumat (30/7/2020) malam.
Atas hal itu Polsek Pematang Sawa Polres Tanggamus juga mengambil langkah berkoordinasi dengan Badan Konservasi Sumber Daya dan Ekosistem (BKSDA) Provinsi Lampung, juga membungkus lumba-lumba menggunakan plastik apabila dibutuhkan untuk otopsi.
Dari hasil pemeriksaan bangkai lumba – lumba yang ditemukan kondisinya sudah mulai membusuk dengan ciri fisik, memiliki panjang sekitar 1,5 meter, terdapat bekas luka lecet di ekor.
Melihat kondisi itu, diperkirakan oleh warga sekitar bahwa sebelum terdampar di pantai Mulang Sayang Pekon Way Nipah lumba – lumba tersebut sudah mati sekitar 2 hari dengan dugaan akibat tersangkut jaring nelayan. ( iswandi / andi jaya)