Tuesday, September 17, 2024
HomeDAERAHLAMPUNG SELATANAwaaas...!! Kalo Ditanya Inspektorat Jangan Bilang Ada Pungli PTSL di Sukatani...!!!

Awaaas…!! Kalo Ditanya Inspektorat Jangan Bilang Ada Pungli PTSL di Sukatani…!!!

infolampungnews.com, Kalianda – Pembuatan sertifikat secara masal yang terkenal saat ini dengan istilah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan terobosan pendataan tanah secara resmi oleh pemerintah dan bertujuan meminimalisir perkara sengketa tanah dan konflik di bidang pertanahan secara nasional.

Program PTSL ini mendapatkan antusias yang sangat tinggi oleh masyarakat kalangan bawah untuk dapat memiliki sertifikat tanah yang sangat murah, hanya dengan Rp. 200.000,- saja warga sudah berhak memilikinya. Ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.

Namun sayang dalam prakteknya dilapangan masih banyak yang menjadikan ini sebagai ajang bisnis oknum Kepala Desa (Kades), pengurus Kelompok Masyarakat (Pokmas) serta oknum aparat desa untuk meraup keuntungan pribadi atau kelompoknya dengan memungut biaya diatas ketentuan yang sah dengan alasan biaya sporadik dan pembuatan sertifikatnya.

Seperti yang terjadi di Desa Sukatani Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan. Pada periode 2018 yang lalu Desa Sukatani mendapatkan kuota PTSL sebanyak 250 sertifikat yang biaya pembuatanya di bebankan pada pemohon sebesar Rp 1.500.000,- perbidang oleh panitia Pokmas setempat.

Hasil investigasi infolampungnews.com terhadap beberapa warga yang enggan disebut namanya menyebutkan “saya membuat 2 sertifikat atas nama saya sendiri dan yang satunya atas nama istri saya, diminta biaya Rp. 1.500.000.- perbidang, jadi jumlah 2 sertifikat tersebut Rp. 3.000.000,- tapi saya baru bayar Rp. 1.100.000,- sisanya Rp. 1.900.000,- kalau sertifikat sudah jadi kata pak RT” jelas warga. Pungutan Biaya PTSL terhadap warga oleh Pokmas ternyata sangat variatif. Tergantung pada luas tanah dan kelengkapan pemberkasan yang dimiliki pemohon.

Bahkan salah seorang memperlihatkan kwitansi pembayaran sebesar Rp. 650.000,- lengkap dengan tanda tangan Kadusnya, ” ini saya kena segini bang untuk PTSL nya saja karena saya sudah ada sporadik” jelasnya” kami terpaksa mencarikan dana entah kemana yang penting jadi bang, karena menurut panitia dan Pokmas ini program terakhir dan ga ada lagi, kalo mau silahkan dan kalo tidak yang laen masih banyak yang mau” jelas warga lagi.

Secara terpisah Sanudin yang merupakan ketua RT 02 Dusun Sukajadi Kecamatan Kalianda yang juga panitia PTSL tahun 2018 saat di konfirmasi di rumahnya menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan program sesuai dengan hasil musyawarah Pokmas. “kalo pembuatan sertifikat PTSL Rp. 1.500.000,- itu ga bener, karena hasil musyawarah dengan Pokmas kemaren untuk PTSL Rp. 700.000,- dan biaya sporadik Rp. 500.000,- jadi jumlahnya hanya Rp. 1.200.000,-. Di RT saya ada 28 pemohon yang sporadiknya sudah lunas semua dan dananya sudah saya setorkan ke Kades tapi untuk biaya PTSL nya belum semua dan dana yang sudah terkumpul saya setorkan ke ketua Pokmas (Rian)” tutup pak RT.

Lebih parahnya, menurut warga yang mengikuti pembagian sertifikat PTSL periode 2018 di Balai Desa Sukatani saat itu pak Lagiman(Kades saat itu, sekarang mantan/red) 1 mewanti wanti warga agar apabila nanti di tanya inspektorat supaya mengatakan bahwa pembuatan sertifikat PTSL tidak di pungut biaya apapun, ungkap warga “bapak bapak, ibu ibu, nanti kalo di tanya inspektorat, bilang pembuatan sertifikat PTSL tidak dipungut biaya apapun” ucap seorang warga menirukan ucapan Kades saat itu.

Ketika di konfirmasi di kediamanya, pak Lagiman (Kades) menyanggah semua dan menjelaskan bahwa semua itu tidak benar, ” biaya sporadik Rp. 500.000,- sesuai perdes, dan pembuatan sertifikat PTSL Rp. 200.000,- sesuai ketentuan pemerintah” jelas kades dengan nada tinggi. (fb)

مقالات ذات صلة

1 COMMENT

  1. Semoga ini menjadi pembelajaran utk calon² kades dan pemimpin lain nya
    Bahwa
    Di atas langit masih ada langit
    Dan hati² dlm berindak
    Buat masyarakat
    Hangan takut utk bicara kebenaran.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Baca Lainnya :