LAMPUNG TIMUR – Seorang warga tidak berkutik, ketika diringkus dan dibawa petugas kepolisian, karena terlibat dalam kasus Narkotika.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada Senin (25/7/2022), menerangkan bahwa inisial pelaku adalah HA (41) warga Kecamatan Labuhan Maringgai.
Berdasarkan penjelasan pihak kepolisian, pelaku diringkus disekitar tempat tinggalnya, berikut barang bukti berupa Plastik klip yang diduga berisi Narkotika jenis Sabu, Alat Hisap (Bong), dan korek api.
Selanjutnya pelaku dan seluruh barang buktinya, dibawa Petugas Kepolisian, ke Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
(humas/lamtim)