Infolampungnews.com, GISTING – Guna memastikan situasi tempat wisata disekitar Pospam, anggota Pos Pam Gisting Polres Tanggamus melakukan pemeriksaan ditempat tersebut, Senin (25/5/2020).
Pemeriksaan dilaksanakan dalam rangkaian patroli tempat hiburan rakyat (THR). Hasilnya diketahui dua tempat wisata yakni bukit idaman dan kolam renang buterfly, tutup.
Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Rudi, S. SH. MH mengungkapkan pihaknya telah melaksanakan patroli dan pengecekan di tempat wisata yang kemungkinan masih di buka pada masa pandemi Covid-19.
“Hasil pemeriksaan di THR bukit idaman dan kolam renang butterfly, sementara ditutup menggunakan portal oleh pengelolanya,” ungkap Iptu Rudi, S. dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.
Atas hal itu, Kasat mengucapkan terima kasih kepada pengelola tempat wisata yang telah patuh mengukuti anjuran pemerintah dalam pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19.
Kesempatan itu Kasat terus menghimbau masyarakat untuk tetap berada dirumah dan menaati anjuran pemerintah.
“Mari bersama-sama menaati anjuran pemerintah dalam mencegah Covid-19 dengan rajin cuci tangan, tidak berkerumun, memakai masker dan tetap dirumah,” ujar Kasat (andiraya)