Infolampungnews.com, LAMPUNG SELATAN – Tak mau berlama-lama setelah mengaktifkan jajarannya di tingkat kecamatan dan desa.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamsel langsung gerak cepat menangani dugaan pelanggaran.
Begitu juga dengan tahapan lainnya, Bawaslu hingga jajaran ditingkat desa pasang mata dan telinga mengawasi semua yang berkaitan dengan pilkada.
Ketua Bawaslu Lamsel, Hendra Fauzi mengatakan, usai mengaktifkan jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se-Lampung Selatan, Bawaslu Lamsel, langsung tancap gas dan gerak cepat.
Menghadapi tahapan Pilkada Lamsel lanjutan pada 9 Desember 2020. Tahapan yang sudah diawasi yakni pengawasan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Lamsel dan pengawasan melekat terhadap pergerakan bakal calon kepala daerah.
“Setelah diaktifkan kembali sejak Sabtu (13/6/2020), mereka harus sudah siap mengawasi tahapan Pilkada Lamsel.
Semua menjalankan tugas pokok dan fngsi sebagai pengawas harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku,” kata Hendra Fauzi, Senin (15/6/2020).
Hendra menambahkan, selain mengawasi apakah ada anggota PPS yang dilantik tidak memenuhi syarat. Pihaknya juga memproses dugaan pelanggaran kode etik di Kecamatan Katibung.
“Kita sudah kirim surat undangan klarifikasi ke salah satu bakal calon Bupati. Ini terkait pembagian bantuan sosial yang di lakukan dalam beberapa pekan terakhir,” pungkas Hendra. (AP)