PESAWARAN – Ketua Investigasi DPP LSM Brigade Anak Negri Kawal Indonesia (BANKI) Sutrisno, angkat bicara dalam waktu dekat ini akan turunkan tim ke lapangan terkait dugaan korupsi PJ Kepala Desa Kekatang Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung. Senin,(30/05/2022)
Menurut Sutrisno, dari sumber data yang dapat di percaya, Anggaran Dana Desa 2020 desa Kekatang Kecamatan Marga Punduh diduga jadi ladang korupsi.
“Saya menduga realisasi penggunaan anggaran Dana Desa Tahun 2020 lalu Desa Kekatang Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung ini diduga kuat di jadikan lahan korupsi karena realisasi nya tidak sesuai dengan yang ada di lapangan,” jelas Sutrisno
Sutrisno menjelaskan kembali kepada awak media ini, “Dalam waktu dekat ini kami DPP LSM BANKI akan turunkan beberapa anggota tim ke lapangan khususnya di desa Kekatang untuk melakukan Full baket dari masyarakat setempat terkait dugaan korupsi PJ Kepala Desa Kekatang (M.A) dan akan kami laporkan ke pihak inspektorat serta aparat penegak hukum yang ada di kabupaten Pesawaran.” Tegasnya
Sementara dari keterangan beberapa pemuda sebut saja (Kelana) dan (Amir) nama samaran saat memberi keterangan kepada pewarta ini menerangkan bahwa dugaan adanya indikasi korupsi pengunaan dana desa tahun 2020 di desanya itu benar karna, dan kepala desa dan aparaturnya sangat tertutup dalam mengelola dana desa.
“Iya mas bahwa penggunaan dana desa di desa kami ini sangat tertutup, jadi dugaan mark up dan fiktip pasti mas kalau memang tidak ada indikasi korupsi, kepala desa dan aparatur desanya terbuka tentang pengelolaan dana desa dan untuk kegiatan pemudanya sepengetahuan saya tidak ada yang anggarannya sangat besar seperti di laporan realisasi.” Jelas Kelana
Amir memaparkan penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan, dan keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat desa Rp. 100 juta lebih yang dananya sangat luar biasa sepengingat saya itu tidak ada kegiatan tersebut karena kita semua tahu pada tahun 2020 masa covid-19 tidak di perbolehkan di adakan kegiatan berkerumun, masak ini ada di anggarkan hingga ratusan juta saya jadi bingung.” paparnya
Masih lanjut dari pemuda bahwa kami selalu menanyakan dana pemuda kepada PJ Kades Kekatang (M.A) tapi tidak pernah di realisasikan tapi kenapa di dalam data laporan itu ada dengan jumlah nominal yang sangat luar biasa ratusan juta rupiah, saya sebagai warga masyarakat akan turut serta membantu LSM BANKI untuk melakukan full baket untuk bahan pelaporan kepada aparat penegak hukum.” Jelasnya dengan nada geram
Sutrisno menambahkan, “saya sudah siapkan data data pengguna anggaran dana desa Kekatang 2020 dan 2021 sudah saya print untuk melengkapi surat laporan hanya tinggal full baket tambahan dari masyarakat untuk di laporkan ke inspektorat serta pihak aparat penegak hukum yang ada di Kabupaten Pesawaran
PJ Kades Kekatang Kecamatan Marga Punduh (M.A) belum dapat dimintai keterangan saat hendak di konfirmasi kades tidak ada di tempat di hubungi melalu whatsap No +62 852-7340-XXXX tidak di respon hingga berita ini di terbitkan kades Kekatang belum memberikan keterangan. (*Rudi/tim)