Infolampungnews.com, PRINGSEWU – Seorang warga Dusun Sukaherang Pekon Kedaung Kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu bernama Dahrun (55) hampir tewas diterkam seekor beruang. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (19/4/21) sekitar pukul 15.30 WIB.
Hewan buas yang dilindungi pemerintah tersebut diduga menyerang dan menerkam Dahrun yang saat itu tengah membetulkan pipa saluran air dikebun miliknya yang berada di areal hutan register 21 yang juga tidak jauh dari perkampungan tempat tinggalnya.
Meskipun tidak sampai mengakibatkan korban tewas namun akibat serangan hewan buas tersebut Dahrun mengalami luka parah dibagian wajah serta kepala bagian belakang dan harus menjalani perawatan medis di rumah saksit Mitra Husada Pringsewu.
Kapolsek pardasuka AKP Lukman hakim S.Pdi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Sik mengungkapkan berdasarkan keterangan korban bahwa saat diserang beruang tersebut korban hanya sendirian dan sedang memperbaiki pipa saluran air dikebun miliknya yang berada di aeral hutan register 21.
“saat korban sedang memperbaiki pipa air, tiba tiba datang seekor beruang dan langsung menyerang korban dengan cara menggigit dan mencakar dibagian wajah dan kepala, korban saat itu hanya bisa berontak dan berteriak minta tolong tanpa bisa melakukan perlawanan dan setelah korban terluka parah beruang tersebut pergi” terang kapolsek Pardasuka pada Selasa (20/4/21) siang
Untung saja, ujar Kapolsek Pardasuka melanjutkan, saat korban berteriak minta tolong tersebut didengar oleh saksi Tomi yang kebetulan sedang berada dikebunya yang berdekatan dengan kebun korban, saat saksi datang posisi korban sudah dalam keadaaan tidak berdaya dan mengalami luka parah dibagian wajah dan kepala bagian belakang akibat di gigit dan dicakar beruang.
“melihat kondisi korban, saksi Tomi membawa korban ke dalam gubuk, dikarenakan kesulitan untuk membawa korban kekampung maka saksi Tomi turun kedesa meminta pertolongan warga, yang kemudian bersama warga korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah sakit untuk menjalani perawatan” jelasnya.
Menurut Kapolsek, Mengetahui adanya peristiwa penyerangan hewan buas tersebut, pihaknya langsung melakukan imbuan kepada warga untuk sementara waktu tidak melakukan antivitas di sekitar tempat penyerangan hewan buas tersebut.
Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Kehutanan Provinsi lampung yang mempunyai wewenang atas pengelolaan hutan dilokasi terjadinya penyerangan.
“antisipasi terjadinya penyerangan kembali, kami telah imbau warga untuk lebih berhati-hati dan tidak melakukan aktivitas di hutan register, selain itu juga kami akan melakukan koordinasi dengan dinas kehutan Provinsi Lampung” pungkasnya (*Aryanto)